"Tidak hanya itu,
gross split juga mendorong kemandirian kontraktor migas untuk menetapkan
best cost dan
technology serta resiko termasuk industri pendukungnya," kata Sekjen Seknas Jokowi, Osmar Tanjung, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 15/12).
Menurut dia, banyak hal lain yang baik yang akan diterapkan dalam gross split seperti mewajibkan bertumbuhnya industri petrokimia atas komersialisasi pengelolaan migas, mewajibkan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pengelolaan migas, mewajibkan fasilitas pendidikan, olahraga dan lainya.
"Apa yang dinikmati kontraktor, juga dinikmati oleh masyarakat lokal, selain keterlibatan perusahaan lokal dalam pengelolaan migas yang tentu akan meningkat dari tahun ke tahun," jelasnya.
Gross split adalah metode pembagian Migas berdasarkan produksi. Gross split merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan Nawacita dan Indonesia Hebat.
[ysa]
BERITA TERKAIT: