Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 13 Desember 2016, 15:00 WIB
Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Ditunda
Setya Novanto/Net
rmol news logo . Rapat Paripurna DPR RI yang seharusnya dilangsungkan hari ini terpaksa harus ditunda lantaran Ketua DPR Setya Novanto sedang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP.

"Penjadwalan sedikit berubah," terang Wakil Ketua DPR, Fachri Hamzah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Selain itu, alasan lainnya adalah Wakil Ketua DPR lainnya, Agus Hermanto juga masih berada di luar negeri dan Taufik Kurniawan masih dalam perjalanan menuju Jakarta dari Semarang.

Fachri mengaku penundaan dilakukan secara mendadak. Padahal, sudah banyak anggota yang datang dan mengisi daftar hadir.

Lebih lanjut, mantan politisi PKS ini mengatakan rapat bisa digelar bila Taufik Kurniawan sudah tiba di Jakarta.

"Kalau Pak Taufik sampe, ya langsung," terangnya.

Namun, hingga siang ini rapat tak kunjung dimulai dan ditunda hingga Kamis pekan ini.

Rencananya, rapat kali ini diagendakan untuk mengambil keputusan terhadap rancangan undang-undang tentang pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Singapura terkait dengan garis batas laut, laporan Komisi Hukum terkait dengan hasil uji kelayakan dua calon hakim Mahkamah Agung, dan laporan Komisi Keuangan mengenai hasil uji kelayakan dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Selain itu, paripurna mengagendakan pengambilan putusan RUU Pertembakauan menjadi inisiatif DPR dan pengesahan perpanjangan waktu pembahasan beberapa RUU oleh Pansus. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA