Angka itu didapat dari 130 kabupaten/kota yang sudah menetapkan dan melaporkan DPT-nya dalam sistem daftar pemilih (Sidalih).
"Angkanya 40,4 juta, itu dari berita acara yang dikumpulkan. Ini lebih akurat walaupun masih ada 8 daerah belum menetapkan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, kemarin.
Delapan daerah yang belum menetapkan DPT itu antara lain Kabupaten Buru (Maluku), Kabupaten Halmahera Tengah (Maluku Utara), Flores Timur (NTT), Kupang (NT), Kabupaten Lanny Jaya (Papua), Kabupaten Nduga (Papua), Kabupaten Sarmi (Papua), Kabupaten Muna Barat (Sulawesi Barat). Menurut Hadar, kedelapan daerah diÂharapkan bisa segera melaporÂkan DPT ke dalam sidalih.
"Meskipun sepertinya penamÂbahan tidak akan terlalu banyak, mungkin sekitar 41 juta sekian," kata Hadar.
Menurut Hadar, ada beberapa faktor penyebab delapan daerah terlambat menetapkan DPT. Salah satunya, adanya rekomenÂdasi Panwaslu yang meminta agar dilakukan pengecekan kembali daftar pemilih yang sudah disusun.
"Menunggu 4 sampai 7 hari, karena panwasnya memberikan rekomendasi untuk mengecek kembali bersama sama," tutur Hadar.
Ada juga yang memiliki kondiÂsi tak terduga seperti Kabupaten Nduga yang mengalami kesuliÂtan teknis karena sulitnya para pihak menggelar pleno bersama karena masalah transportasi atau ada seperti di Kabupaten Sarmi terkait honor petugas yang beÂlum dibayar. ***
BERITA TERKAIT: