Imbauan itu sebagaimana disampaikan aktivis '98 Taufan Hunneman dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (1/12). Menurutnya, setiap warga negara harus bersatu, bergandengan tangan, dan memperkuat jati diri bangsa dengan identitas sebagai negara Indonesia dengan merawat keberagaman dalam bingkai NKRI.
Taufan mengaku tidak mau melihat keruntuhan Suriah terjadi di Indonesia.
"Negeri itu indah dan makmur, namun harus berakhir dengan kehancuran," ujarnya.
Berkaca dari hal itu, Taufan menjelaskan bahwa demokrasi memang memperbolehkan organisasi apapun berserikat karena dijamin konstitusi. Namun begitu, demokrasi juga memiliki pembatasan dan pelarangan.
Pembatasan terhadap sebuah organisasi terhadi apabila organisasi itu bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi konsesus nasional seperti ideologi dan bentuk negara.
Untuk itu, dia mendorong agar organisasi yang anti dengan ideologi Pancasila dan berniat mengubah bentuk negara kesatuan untuk ditindak tegas.
"Organisasi yang jelas-jelas mengusung ideologi kekerasan, mengobarkan rasa benci kepada suku, agama, dan ras juga yang secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi harus dinyatakan sebagai organisasi yang dilarang," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: