"Hingga 2015, jumlah anak jalanan di Indonesia sebanyak 33.400 yang tersebar di 16 provinsi," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada Deklarasi Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) 2017 di Silang Monas Barat Daya (Patung Kuda) Jakarta, Minggu (27/11).
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Kemensos), lanjut Khofifah, pada 2006 jumlah anak jalanan 232.894; 2010 sebanyak 159.230; 2011 turun menjadi 67.607 anak; serta 2015 menjadi 33.400.
"Anak jalanan adalah masalah kesejahteraan sosial yang serius. Tahun ini, jumlah anak jalanan yang sudah mendapatkan layanan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) telah mencapai 6.000," ucapnya.
Dalam penanganan anak jalanan tidak bisa Kemensos sendirian. Melainkan harus bergandengan tangan dan ada kerja sama lintas kementerian, lembaga, dunia usaha, orang tua, pemerintah daerah, serta masyarakat.
"Masih terbatasnya jumlah anak yang mendapatkan penanganan. Kami mengajak berbagai pihak terkait untuk bersama-sama mendukung Indonesia Bebas Anak Jalanan 2017," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: