Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz, akan melakulan apa pun demi mengugurkan PPP kubu Romi.
"Bila perlu, habis ini saya langsung nongkrong siang malam di kantor beliau (Yasonna). Biar diterima," kata Faridz di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).
Untuk diketahui, PTUN Jakarta membatalkan surat keputusan (SK) Kemenkumham No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy.
Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu berharap, Kemenkumham dapat segera menindaklanjuti permohonannya tersebut. Dengan demikian, hanya ada satu PPP yang resmi diakui KemenkumHAM.
"Kami memohon KemenkumHAM untuk melaksanakan dua putusan PTUN Jakarta," demikian Djan.
[sam]
BERITA TERKAIT: