Djan: Habis Ini Saya Langsung Nongkrong Siang-Malam di Kantor Yasonna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 November 2016, 21:57 WIB
Djan: Habis Ini Saya Langsung Nongkrong Siang-Malam di Kantor Yasonna
Djan Faridz/Net
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yasonna Hamonangan Laoly didesak segera menindak lanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keabsahan kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy.

Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz, akan melakulan apa pun demi mengugurkan PPP kubu Romi.

"Bila perlu, habis ini saya langsung nongkrong siang malam di kantor beliau (Yasonna). Biar diterima," kata Faridz di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).

Untuk diketahui, PTUN Jakarta membatalkan surat keputusan (SK) Kemenkumham No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy.

Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu berharap, Kemenkumham dapat segera menindaklanjuti permohonannya tersebut. Dengan demikian, hanya ada satu PPP yang resmi diakui KemenkumHAM.

"Kami memohon KemenkumHAM untuk melaksanakan dua putusan PTUN Jakarta," demikian Djan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA