PPP Romi Melawan, Langsung Siapkan Berkas Banding Ke MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 November 2016, 19:32 WIB
PPP Romi Melawan, Langsung Siapkan Berkas Banding Ke MA
Arsul Sani/Net
rmol news logo PPP Romahurmuziy melawan. Mereka langsung mengajukan banding atas putusan PTUN yang memenangkan PPP Djan Faridz karena telah membatalkan Surat Keputusan Menkumham.

Sekretaris Jenderal PPP kubu Romi, Arsul Sani menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan banding sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Hari ini secara lisan sudah kita nyatakan akan banding. Besok secara resmi akan kita sampaikan banding sekaligus dengan menyerahkan bahan-bahan dan surat kuasa kepada MA. Formalnya besok," terang dia, Selasa (22/11).

Hari ini, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PPP hasil Muktamar Jakarta atau kubu Djan Faridz terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).

Seperti diketahui, SK Menkumham Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, bertanggal 27 April 2016, mengesahkan Susunan Personalia DPP PPP Masa Bakti 2016-2021 yang dipimpin Romahurmuziy. Namun, kubu Djan melakukan langkah hukum yang menempatkan Menkum HAM sebagai tergugat.

Kini, setelah gugatan kubu Djan dikabulkan pengadilan, Menkum HAM wajib mencabut SK atas kubu Romahurmuziy. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA