Caranya, Kapolri tinggal memperintahkan agar Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Begitu kata politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Kantor PB HMI Jalan Sultan Agung Nomor 25 A Guntur, Jakarta, Senin (21/11).
"Caranya sangat sederhana, yakni cukup tangkap Ahok dan segera diproses hukum secara objektif dan memenuhi rasa keadilan sama seperti pelaku penista agama yang lain," ujarnya.
Dengan penahanan ahok, sambungnya, Presiden Jokowi juga tidak perlu mendatangi atau mengundang pimpinan ormas Islam.
"Apalagi melarang ummat Islam melakukan aksi lagi," tegas Doli.
Ditempat yang sama, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai bahwa kesetaraan hukum di Indonesia sudah hilang jika Ahok tidak ditahan. Atas alasan itu, demonstran menggelar kembali aksi bela Islam untuk menuntut kesetaraan hukum kembali terwujud di negeri ini, utamanya dalam kasus Ahok.
"Jadi aksi ini bukan kita rasis, tapi ini menuntut kesetaraan di depan hukum. Negara akan disebut gagal kalau tidak bisa membuktikan adanya kesetaraan hukum," pungkas anggota Fraksi PKS itu.
[ian]
BERITA TERKAIT: