Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama masih bebas berkeliaran.
"Tuntutan saya, Ahok diperlakukan seperti saya (ditahan)," ujarnya dalam diskusi publik yang digelar Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI bertajuk 'Akankah Ahok Dipenjara?"' di Kantor HMI, Jalan Sultan Agung Nomor 25 A Guntur, Jakarta, Senin (21/11)
Atas alasan itu, Permadi mendukung agar tanggal 2 Desember tetap digelar Aksi Bela Islam III. Tuntutannya, lanjut dia, Ahok harus segera ditahan sebagaimana penista agama lain dan dilarang jadi melanjutkan pencalonannya di Pilkada DKI.
"Kalau bisa harus lebih besar dari tangga 4 November. Harus penuhi Jakarta. Kalau polisi tidak mau mengikuti kehendak umat, maka harus revolusi," teriaknya.
[ian]
BERITA TERKAIT: