"Keputusan hukum itu adalah hasil dari proses hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah Yusnar Yusuf saat membacakan penyataan bersama di Jakarta beberapa saat lalu.
Dalam pernyataan bersama itu, para pemimpin ormas dan lembaga Islam mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan juga polisi.
"Ucapan terimakasih kepada Presiden Jokowi atas sikap kenegarawanannya untuk tidak melakukan intervensi atas proses hukum dan tidak melindungi Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahja Purnama," jelasnya.
"Juga kepada polisi yang menunjukkan profesionalitas, integritas dan moralitas dalam menegakkan hukum," sambungnya.
Ia, dalam pernyataan bersama tersebut, juga memastikan akan mengawal peroses hukum selanjutnya.
"Karena penistaan agama adalah kasus besar dan memicu perpecahan," tegasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: