"Polri pimpinan Jenderal Tito Karnavian kami meminta untuk bekerja secara profesional dan proporsional, tidak berpihak dan berkeadilan terkait penanganan kasus penistaan Al-Qur'an yang dilakukan Sdr Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Tim Perumus Rekomendasi, Prof Drs HB Tamam Achda saat membacakan rekomendasi pada acara penutupan Munas Alim Ulama dan Rapimnas I PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (14/11).
Menurut dia, alim ulama PPP menilai tindakan Ahok tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia, terlebih oleh pejabat negara yang bersendikan Pancasila, khususnya sila pertama.
"Mengingat tindakan tersebut tidak mencerminkan keberadaban dalam hubungan antarmanusia, mengusik rasa persatuan bangsa, dan menodai keadilan beragama diantara umat beragama di Indonesia," Tamam.
PPP tegasnya sebagai partai politik sangat merasakan ketersinggungan umat Islam di Indonesia yang tercermin dari aksi-aksi damai dalam pembelaan terhadap agama seperti aksi akbar ormas Islam dan elemen rakyat pada 4 November lalu.
"Terkait hal itu PPP mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk menahan diri dan mewaspadai tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan mendorong terciptanya disharmonisasi gubungan umat beragama, khususnya media sosial, " kata Tamam.
Munas Alim Ulama dan Rapimnas I PPP juga merekomendasikan kepada DPP PPP dan Fraksi PPP melalui segenap instrumen dan jalur parlementarian untuk mengawasi dan mengawal jalannya proses hukum terhadap Ahok yang dilakukan oleh Polri. [ysa]
BERITA TERKAIT: