Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini dalam keterangan resminya, Jumat (4/11).
Jelas dia, dalam beberapa hari ini, situasi sosial politik bangsa sedang gaduh terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama "Ahok" yang kini sudah ditangani oleh kepolisian.
Untuk itu, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah memberikan empat pernyataan.
Pertama, mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum yang adil dan transparan bagi pelaku penistaan agama tanpa terkecuali, termasuk kepada Ahok.
Kedua, mendukung penyampaian pendapat dengan berbagai cara, salah satunya dengan demonstrasi. Begitu juga unjuk rasa adalah penyampaian aspirasi dan pengingatan untuk penegakan hukum di Indonesia, terlebih yang berkaitan dengan ancaman merusak keragaman.
Ketiga, menjadikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok sebagai pembelajaran bersama, agar tidak terulang kembali.
Keempat, bagi warga Muhammadiyah, tetap mengikuti keputusan yang sudah ada. Jika tetap berunjuk rasa adalah pilihan pribadi.
"Mari menuju Indonesia yang beradab," ajak Diyah Puspitarini.
[rus]
BERITA TERKAIT: