"Memastikan kelompok mayoritas melindungi minoritas dan sebaliknya, itu lah makna hakiki dari demokrasi konsensus," kata pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, Selasa (1/11).
Jelas dia, nilai utama dalam demokratisasi yaitu kebebasan dan keanekaragaman yang berbudaya seringkali disebut dengan keindonesian, wawasan kebangsaan yang menerima perbedaan (kebhinekaan) dan sama rata dalam memperlakukan warga negara.
"Demokrasi tanpa kemampuan bertoleransi terhadap yang berbeda akan menjadi kering makna dan kehilangan pesona," sebut Pangi.
Mayoritas yang tidak menghargai hak-hak kebebasan minoritas justru menjadi ancaman terhadap eksistensi demokrasi. Dan sebaliknya, minoritas yang tidak menghargai hak-hak mayoritas juga akan mengguncang demokrasi.
"Saya kira bangsa kita sudah memutuskan bahwa kita bukan negara agama tapi negara Pancasila. Diskusi dan debat soal ini saya kira sudah selesai dan tutup buku," imbuh Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting (VCRC) ini.
Hasil konsensus Piagam Jakarta 22 Juni 1945, merupakan kompromi atau jalan tengah antara pihak Islam dan pihak kebangsaan untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara.
Untuk itu, tegas Pangi, isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) tidak perlu dimunculkan apalagi dibesar-besarkan dalam politik, seperti pada ajang Pilkada Serentak 2017.
[rus]
BERITA TERKAIT: