Demikian disampaikan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh. Hal ini disampaikan Poempida terkait dengan keterangan yang disampaikan oleh Centre For Budget Analisis (CBA) soal dana deposito BPJS Ketenagakerjaan yang "disembunyikan."
"Jika memang CBA mempunyai bukti tentang penggelapan dana deposito seperti ini, segera dilaporkan kepada Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar dapat kami tindaklanjuti atau kepada DJSN dan OJK yang mengawasi BPJS Ketenagakerjaan," kata Poempida beberapa saat lalu (Rabu, 26/10).
Jika memang terjadi penyelewengan, tegas Poempida, maka ini tidak akan berpotensi berimplikasi hukum pada manajemen lama BPJS Ketenagakerjaan saja. Tetapi juga pada lembaga lain yang telah melakukan pemeriksaan pada tahun tersebut yaitu BPK dan KAP.
Ia mengingatkan bahwa kredibilitas dan Integritas kelembagaan adalah hal yang sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga setiap hal berhubungan dengan berbagai macam tuduhan yang berpotensi mendiskreditkan lembaga ini harus dapat dibuktikan secara hukum. Apabila tidak dapat dibuktikan, maka akan berimplikasi hukum kepada yang menyampaikan.
"BPJS Ketenagakerjaan telah berkomitmen untuk berpartisipasi untuk ikut dalam program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diinisiasi KPK. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk senantiasa patuh dan melakukan penegakan hukum secara internal demi terjaganya nama baik dan bersih Lembaga BPJS Ketenagakerjaan," demikian Poempida.
[ysa]
BERITA TERKAIT: