Menurut anggota Komisi IX DPR RI bidang kesehatan Ahmad Zainuddin, ketidakmerataan ini menyebabkan tingkat kesehatan masyarakat di daerah tertinggal masih buruk dibanding dengan perkotaan.
"Ini pekerjaan rumah pemerintah yang harus segera memeratakan kesehatan masyarakat. Pemerataan kesehatan harus linear dengan pemerataan ekonomi dan pembangunan. Dokter harus sampai ke perbatasan dan pelosok," katanya beberapa saat lalu (Senin, 24/10).
Menurut Zainuddin, jumlah dokter di Indonesia sudah cukup berdasarkan standar layanan Jaminan Kesehatan Nasional, di mana satu dokter melayani maksimal 2.500 orang. Meskipun standar rasio yang ditetapkan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan tersebut masih di bawah rata-rata rasio di luar negeri 1:1000.
"Jika merujuk pada standar rasio pemerintah ya sudah cukup. Tapi fakta banyak kasus gizi buruk, wabah penyakit dan kesehatan masyarakat di daerah tertinggal masih buruk, menunjukkan ada masalah dengan sistem distribusi dokter kita," cetusnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: