Taufik Kurniawan: Permintaan Maaf Ahok Dengan Proses Hukum Berjalan Terpisah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Oktober 2016, 13:45 WIB
Taufik Kurniawan: Permintaan Maaf Ahok Dengan Proses Hukum Berjalan Terpisah
Taufik Kurniawan/Net
rmol news logo . Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan oleh petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas polemik pernyataan dia terkait surat Al Maidah ayat 51.

"Sekiranya ada permintaan maaf dari Pak Ahok, kita respon positif," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

Anggota Dewan Pakar Partai Amanat Nasional ini kemudian meminta semua pihak untuk mengambil hikmah atas peristiwa yang menimpa Ahok itu agar persatuan dan kesatuan bangsa dapat tetap terjaga.

"Dan kita setuju untuk tidak menyentuh aspek SARA dalam kampanye dimanapun itu, dari Pilbupati sampai Pilpres tidak boleh terjadi," lanjutnya.

Hal itu dilakukan agar memberikan kesempatan bagi rakyat untuk berpikir secara jernih dalam memilih pasangan calon yang akan memimpin di daerahnya.

Nah, sekalipun sudah meminta maaf, proses hukum terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu atas dugaan penistaan agama tetap harus terus berjalan.

"Kita cermati terlebih dahulu proses hukum maupun proses penyampaian maaf kan itu dua hal yang terpisah. Proses hukum terkait dengan ada yang melaporkan, ada pihak yang melapor. Selama pihak melaporksan dan pihak terlapor sudah ada kesepahaman tentunya itu ruang yang tidak diintervensi oleh siapapun, tapi hanya kedua belah pihak itu," tegasnya.

Dirinya berharap agar masalah ini jangan sampai menodai pelaksanaan Pilkada. Sebab menurutnya itu berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.

"Sekali lagi jangan melakukan aksi provokasi yang tentunya itu diluar, saya yakin diluar jadwal kampanye resmi dari KPU. Kita tunggu saja jadwal resmi dari KPU," tukasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA