Hal itu ditegaskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam acara penutupan Rakernas I PDIP Tahun 2026 di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," tegas Megawati.
Presiden kelima RI itu menuturkan bahwa PDIP menganggap pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan capaian penting serta hasil dari perjuangan rakyat dalam mewujudkan demokratisasi pasca-Reformasi.
"Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang Rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan," tegasnya.
Megawati menjelaskan bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD merupakan praktik masa lalu yang tidak menjamin penguatan demokrasi maupun akuntabilitas kekuasaan. Selain itu, ia membantah klaim bahwa sistem perwakilan dapat mengurangi biaya politik.
"Sebaliknya, Pilkada langsung memberikan ruang partisipasi Rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal. Karena itu, saya menegaskan agar Pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah," ujarnya.
Menurut Megawati, langkah PDIP yang konsisten menolak Pilkada melalui DPRD adalah bagian dari komitmen ideologis untuk menjaga agar demokrasi tidak bergerak mundur.
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan. PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak Rakyat memilih pemimpinnya sendiri," tegasnya.
Lebih jauh, Megawati juga mengingatkan agar demokrasi tidak dikorbankan demi alasan-alasan teknis semata.
“Kita tidak akan membiarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi, stabilitas, atau alasan-alasan teknokratis yang mengabaikan kedaulatan Rakyat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: