Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Nasir Diduga Perdagangkan Jabatan Rektor, KPK Harus Usut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 21 September 2016, 16:58 WIB
Menteri Nasir Diduga Perdagangkan Jabatan Rektor, KPK Harus Usut
rmol news logo   Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, diduga telah memperdagangkan jabatan rektor pada universitas negeri. Apalagi disebutkan, setiap calon dalam pemilihan rektor harus menyiapkan mahar sekitar Rp 3-5 miliar.

Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi, Virgo Sulianto Gohardi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kasus tersebut.

"Hal ini menindaklanjuti laporan Ombudsman La Ode Ida yang menerima berbagai laporan terkait hal tersebut," jelas Virgo lewat pesan singkat petang ini.

"Dugaan rente jabatan rektor oleh Menristek Dikti juga banyak mendapatkan laporan dari banyak pihak, hal ini terkait suara 35% Menristek Dikit dalam penentuan jabatan rektor," sambung aktivis anti korupsi ini.

Informasi tersebut memang sebelumnya disampaikan Komisioner Ombudsman yang membidangi pengawasan sumber daya manusia dan sumber daya alam, Laode Ida.  Mantan Wakil Ketua DPD RI yang banyak menulis buku termasuk soal NU ini, mengakui laporan yang diterima tersebut masih harus diinvestigasi.

Karena itu pihaknya juga telah menyurati Menteri Nasir untuk mengklarifikasi. Namun, mantan Rektor Universitas Diponegoro itu belum merespons.

Sementara menurut Virgo, selain Ombudsman, KPK juga harus segera mengusut dugaan kasus tersebut demi kepentingan rasa keadilan publik.

"Ombudsman seharusnya juga melaporkan laporan tersebut ke KPK agar ditelusuri," demikian Virgo Sulianto Gohardi.

Menteri Nasir sendiri sudah membantah kemarin. Malah dia mengaku belum menerima surat dari Ombudsman. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA