Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mardani Ceritakan Kronologi Penunjukannya Sebagai Pendamping Sandiaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 14 September 2016, 15:58 WIB
Mardani Ceritakan Kronologi Penunjukannya Sebagai Pendamping Sandiaga
Mardani
rmol news logo Politikus PKS Mardani Ali Sera menjelaskan perihal penunjukannya sebagai bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Sandiaga Uno dari Partai Gerindra.

Pada Selasa, 6 September lalu, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri dan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman bertemu Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Sandiaga Uno.

Pada saat itu disepakati Sandiaga dan Mardani akan diusung bersama.

"Saya pribadi sebagai kader tidak ikut dalam proses itu," ujar Mardani dalam keterangan persnya, (Rabu 14/9) terkait penolakan anggota Koalisi Kekeluargaan terhadap penunjukannya sebagai cawagub.

Setelah selesai pertemuan tersebut, dirinya dipanggil untuk ikut bergabung.

"Kemudian ada kajian syuro yang mendalam di dewan pimpinan pusat, diajukanlah nama saya. Kalau saya sendiri ditanya, saya sama terkejutnya dengan kader. Tidak terpikir dalam pikiran dan tidak ada niatan untuk maju. Namun sebagai kader, insya Allah saya siap," tandasnya.

Dia menambahkan sampai saat ini dirinya intens berkomunikasi dengan Sandiaga. "Memang tugas kami menjaga kekompakan partai-partai lain," ungkapnya.

Mardani menyebut kader PKS siap bekerja memenangkan calon yang diusung dalam Pilgub DKI tahun depan. Seperti dalam gelaran Pemilu dan Pilkada lainnya, kader dan partai bergerak dengan anggaran dari kantong sendiri.

"Kalau di belakang saya sangat mudah karena ada Partai Keadilan Sejahtera, yang kalau membuat keputusan seperti sekarang ini, yang membuat keputusan yang membuat spanduk, sablon atau stiker sudah banyak. Tidak pernah sepeser pun keluar uang, semuanya kader. Sehingga kader PKS yang 11 kursi, elektabilitasnya firm, satu. Monggo saja," tandas Mardani.

Koalisi PKS dan Gerindra ini sudah bisa mengajukan pasangan calon. Karena ditambah kursi Gerindra, koalisi ini sudah memiliki 26 kursi di DPRD. Sementara syarat pengajuan calon minimal 22 kursi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA