PILKADA JAKARTA

Yusril: Poros Baru Dimotori Partai SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 10 September 2016, 14:14 WIB
Yusril: Poros Baru Dimotori Partai SBY
Yusril Ihza Mahendra/Net
rmol news logo . Partai Golkar bersama Partai Nasdem dan Partai Hanura telah mengusung petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Pilkada Jakarta 2017.

PDI Perjuangan sendiri sebagai partai pemenang masih menimang-nimang apakah akan mengusung kader sendiri atau figur lain.

Sementara itu, Partai Gerindra bersama PKB dan PKS disebut-sebut sudah mantap dengan kader Gerindra Sandiaga Uno.

Namun belakangan, PKB mengancam akan menarik dukungan ke Sandiaga, jika partai pimpinan Prabowo Subianto itu menerima kader PKS Mardani Ali Sera untuk mendamping Sandiaga. PKB sendiri sejak awal mengusulkan agar nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah yang dipasangkan dengan Sandiaga.

Lalu, bagaimana dengan partai lain seperti Partai Demokrat, PAN dan PPP. Hingga saat ini belum diketahui seperti apa format koalisi dari tiga partai ini.

Siang ini, bakal calon gubernur Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataan persnya menyebutkan, pihaknya masih bekerja dalam merangkai poros baru parpol untuk Pilkada nanti. Yusril memang tidak mengatakan poros baru dari partai mana saja.

Ia hanya mengungkapkan, poros baru itu kini dimotori oleh Partai Demokrat, partai yang dipimpin SBY.

"InsyaAllah akan ada partai berbasis umat Islam yang memberi dukungan kepada kami," ucap Yusril, Sabtu (10/9).

Lanjut Yusril, pihaknya akan membentuk pasangan ideal, gabungan intelektual dan birokrat daerah, sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Sebelumnya, Yusril menyebutkan pada 15 September 2016 nanti poros baru yang mereka bentuk sudah menyelesaikan perundingan. Sehingga pasangan idel gabungan intelektual dan birokrat daerah sudah bisa dideklarasikan, dan bisa didaftarakan pada 21-23 September 2015. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA