“Bahkan jikapun misal seluruh partai saat ini setuju kepala daerah kembali dipilih DPRD, menurut saya membahasnya, apalagi memutuskannya di situasi saat ini tidak tepat,” kata Jansen lewat akun X miliknya, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia mengingatkan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal, pelaksanaan pilkada berikutnya baru akan digelar pada 2031. Artinya, proses politik menuju pilkada tersebut masih membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Baru setelah Pilpres 2029. Membahasnya di atas tahun 2029 pun masih cukup waktu,” ujarnya.
Atas dasar itu, Jansen menyarankan agar pembahasan mengenai perubahan mekanisme pilkada ditunda terlebih dahulu. Ia menilai tidak ada urgensi untuk mengangkat isu tersebut saat ini, terlebih jika hanya berpotensi memicu polemik baru di ruang publik.
Lebih lanjut, Jansen menekankan bahwa isu pilkada merupakan persoalan politik yang masih menuai perbedaan pandangan, baik di kalangan partai politik maupun masyarakat luas. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk lebih bijak dalam menentukan prioritas pembahasan.
“Apalagi ini terkait politik, di mana banyak pihak masih berbeda pandangan, termasuk partai-partai dan rakyat, di tengah situasi bencana yang masih berjalan,” kata Jansen.
Ia pun mengajak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memfokuskan perhatian pada persoalan-persoalan yang lebih mendesak dan nyata di hadapan masyarakat saat ini.
“Lebih baik fokus kita sekarang, termasuk negara, ke hal-hal yang lebih urgent yang sudah menunggu di depan mata,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: