Arcandra berterima kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan kepercayaan besar untuk dirinya, baik saat ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) pertengahan Juli lalu, maupun kini dalam proses pemulihan kewarganegaraannya.
"Saat dipanggil pulang, saya tidak punya pikiran selain mengabdi pada kepentingan Indonesia," ujar pria Padang, 10 Oktober 1970, itu dalam perbincangan dengan redaksi, Kamis siang (8/9) di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.
Dalam reshuffle Kabinet Kerja pertengahan Juli lalu, Presiden Jokowi mempercayakan jabatan Menteri ESDM kepada Arcandra.
Setelah tiga pekan menduduki kursi Menteri ESDM, Arcandra diberhentikan karena memiliki kewarganegaraan ganda.
Kini pemerintah bekerja keras mengembalikan status Arcandra sebagai WNI. Juga disebut-sebut alumni Jurusan Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) ini akan kembali bergabung dengan Kabinet Kerja.
"Ini semua sudah ada yang mengatur, Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Berkehendak," sebutnya lagi.
Pada tahun 2012 Acandra yang tinggal di Amerika Serikat sejak 1996 secara resmi menjadi warganegara AS.
Setelah kasus kewarganegaraannya merebak ke permukaan, Arcandra melepaskan kewarganegaraan AS pada pertengahan Agustus lalu dan terancam menjadi stateless atau tidak punya kewarganegaraan.
Agar Arcandra tidak menjadi stateless, pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, menerapkan asas perlindungan maksimum dan asas tidak mengenal tanpa kewarganegaraan pada diri Arcandra.
Dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016 disebutkan bahwa peraih doktor dari Texas A&M University ini tetap bersatus sebagai WNI.
Bagaimana dengan posisi yang akan diberikan kepadanya setelah resmi menjadi WNI?Arcandra tidak mau berspekulasi. Dia hanya mengatakan siap menjalankan amanat dan kepercayaan yang diberikan Presiden Jokowi.
[ian]
BERITA TERKAIT: