Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa pihaknya sudah membawa 7 dari 99 anak yang terlibat sebagai korban prostitusi ke rumah perlindungan. Selanjutnya, mereka akan terapi psikologis bersama anggota keluarganya.
"Tadi malam, 7 anak yang sudah dibawa ke Bareskrim kemudian dilimpahkan proses psyco social terapinya di rumah perlindungan anak Kemensos. Keluarganya juga ikut mengantar, kecuali 2 anak yang memang sedang ditelusuri orang tuanya. Jadi 2 anak ini dari daerah yang agak jauh," ungkap Khofifah ketika menghadiri rapat kerja dengan Komis VIII DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Dia menjelaskan, pihaknya juga sudah memeriksa pendugaan sementara (rapid assessment) yang dilakukan pihak kepolisian.
"Saya sudah mengakses rapid assessment dari tujuh anak tadi pagi. Setelah itu mereka lanjut medical checkup ke rumah sakit Polri Kramat Jati, insha Allah sore ini akan dilanjutkan assessment ketujuh anak itu," terangnya.
Khofifah menjelaskan, berdasarkan hasil dari rapid assessment tersebut dapat dijadikan bahan pengobatan psikologis anak-anak tersebut.
"Sementara sih kemungkinan kebutuhanya tiga-empat minggu, mereka harus mendapatkan psycho social therapy di rumah perlindungan ini," tambahnya.
Khoifah mengaku dirinya sempat berbicang dengan ke-7 korban tersebut. Dia mengetahui ternyata anak-anak tersebut sudah tinggal jaih terpisah dengan orangtuanya.
"Saya tanya, bagaimana mereka tinggal selama ini? Rupayanya mereka kontrak bersama anak-anak ‎15-16 tahun. Mereka jauh dari keluarganya. Akhirnya mereka diajak untuk melakukan itu (prostitusi)," tandasnya.
Sedangkan langkah koordinasi dengan kementerian terkait, anggota NU ini mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Dari PPPA tentu, kemudiian KPAI tentu, ini kan sebetulnya rumah perlindungan sosial anak (RPSA) ini sudah lama dan proses psycho social therapy yang dilakukan di dalamnya itu juga sebetulnya cukup komprehensif. Karena konsularnya juga cukup berpengalaman," demikian Khofifah.
Sebelumnya, prostitusi melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini anak dibawah umur menjadi sasaran predator para kaum gay. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap AR (41) di kawasan Puncak, Bogor. AR merupakan seorang mucikari yang memiliki 99 anak. Biasanya AR menawarkan anak berusia kisaran 18 tahun kepada kaum gay melalui akun Facebook (FB).
[sam]
BERITA TERKAIT: