Jokowi Juga Gunakan Gaya Politik Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 01 September 2016, 09:01 WIB
Jokowi Juga Gunakan Gaya Politik Ahok
Joko Widodo/Net
rmol news logo . APBN Perubahaan 2016 baru saja disepakati dan disyahkan oleh DPR dengan Pemerintah. Dari kesepakatan itu 87 kementerian atau lembaga negara mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 767.8 triliun.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan walaupun ABBN-P baru direaliasasikan, Presiden Jokowi tiba-tiba mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2016 pertanggal 26 Agustus 2016, untuk melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan APBN-P.

Menurut Uchok, intruksi Jokowi tentang pemotongan anggaran ini, bukan sebuah penghematan, tapi pemerintah mengamputasi anggaran dengan wajah bengis. Karena dalam amputasi anggaran ini, ditemukan wajah pemerintah yang kejam dan bengis, karena selain belum ada pembahasan dan persetujuan dari DPR, pemerintah seenaknya saja main potong atau amputasi anggaran yang berdampak kepada penghorbankan program-program lembaga penegakan hukum, program anti korupsi, dan program program untuk mengatasi kemiskinan.

Selain itu, lanjut Uchok, amputasi anggaran ini, tanpa pembahasan DPR, memperlihatkan Jokowi sedang memakai gaya politik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama "Ahok" yang paling jelek di Jakarta. Tanpa pernah mau melakukan pembahasan atau minta permisi kepada dewan, langsung melakukan tindakan tanpa berpikir, atau nanti kalau ada akibat dari amputasi anggaran ini, baru dipikirkan. Masa bodoh dengan peraturan yang sudah tidak ada. Anggap saja, seolah-olah aturan belum dibikin atau belum ada peraturan yang jelas, yang harus dijalankan oleh pemerintah Jokowi.

"Kalau begitu, untuk apa ada parlemen sebagai perwakilan rakyat, bubarkan saja DPR, Pak Jokowi. Tidak usah ada lembaga parlemen agar Jokowi punya full berkuasa tanpa ada yang mengawasi atau mitra dalam pembahasan anggaran. Dan lupakan saja dengan peraturanya yang menegaskan, bahwa pergeseran anggaran atau pergantiam ataupun penghapusan nomenklatur program harus ada perbahasan atau pemberitahuan anggota dewan sebagai hak budget dan pengawasan DPR," papar Uchok menegaskan.

CBA punya catatan dalam lampiran Inpres tersebut. Dimana tertuang besaran penghematan atau anggaran yang sudah diamputasi sebesar Rp 64.7 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 767.8 triliun. Jadi, alokasi anggaran kementerian atau lembaga, saat ini merosot tajam, setelah Sri mulyani Jadi Menteri Keuangaan. Kini tinggal tersisa sebesar Rp 666.6 triliun.

"Amputasi anggaran ini yang jadi korban hanya rakyat kecil, dan wajar saat ini rakyat berduka, dan prihatin atas berkurang anggaran buat rakyat kecil padahal buat pokok dan bunga utang, pemerintah tidak berani melakukan pemotongan anggaran. Beraninya hanya sama rakyat kecil," demikian Uchok. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA