Mulai Hari Ini Berlaku Tarif Parkir Reguler Di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 01 September 2016, 07:46 WIB
Mulai Hari Ini Berlaku Tarif Parkir Reguler Di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Mulai hari ini (1/9), berlaku tarif parkir reguler di gedung parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebelumnya sejak 9 Agustus lalu seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir Terminal 3 masih belum dikenakan tarif apa pun.

Menurut Kepala Sekretaris Angkasa Pura II, Agus Haryadi, skema tarif parkir reguler yang diberlakukan adalah kendaraan bermotor sedan, jeep, dan sejenisnya yang masuk area gedung parkir di Terminal 3 dengan durasi 0-10 menit dibebaskan biaya, sementara 11 menit-1 jam pertama dikenakan tarif Rp 5.000 lalu tiap jam berikutnya Rp 4.000

"Apabila parkir sudah lebih dari 4 jam maka dikenakan tarif Rp 10.000 setiap jamnya," kata Agus dalam keterangan beberapa saat lalu (1/9).

Saat ini gedung parkir di Terminal 3 hanya difungsikan untuk parkir reguler saja. Bagi kendaraan yang diparkir lama semisal lebih dari 1 hari maka disarankan untuk memilih area parkir inap guna menghindari dikenakannya tarif tinggi.

Untuk lokasi parkir inap yang terdekat dengan Terminal 3 terletak di sebelah menara air traffic controller atau di depan kantor pusat PT Angkasa Pura II (Persero). Tersedia shuttle gratis bagi pengguna / penumpang pesawat dari area parkir inap ke Terminal 1, 2, dan 3.

"Adapun tarif parkir inap kendaraan roda empat yang berlaku adalah Rp 20.000,- untuk 4 jam pertama, lalu Rp 4.000 setiap jam berikutnya," demikian Agus. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA