"Ya menurut saya kita berikan apresiasi selama ini kepada kepolisan terutama di NTT yang kelihatannya bergerak cukup aktif soal itu," kata Ketua DPR, Ade Komaruddin di lobi Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pust, Kamis (24/8).
Menurut dia, selayaknya aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut hingga terselesaikan dengan baik.
"Kita juga minta diproses dengan baik. Menurut hukum yang ada kita tidak mau
human trafficking, apalagi yang ada di Indonesia. Sekarang di bagian timur bisa jadi nanti di bagian lain kan," terangnya.
Disinggung kemungkinan akar masalah human trafficking di NTT karena kurangnya lapangan pekerjaan di wilayah timur Indonesia, Akom, demikian dia disapa, menekankan, ini konteksnya beda.
"Ini soal tindak pidana. Kehidupan ini pasti ada orang yang melakukan tindan pidana ada yang melakukan tindak perdata makanya sudah pasti hukum dibuat karena ada itu," pungkasnya.
Data Polda NTT menunjukkan, sebanyak 1.667 warga NTT diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang. Dari data yang ada, pada 2015, 941 orang menjadi korban perdagangan orang. Sedangkan pada Januari- Juli 2016, 726 orang menjadi korban.
[wid]
BERITA TERKAIT: