Pekerja yang berada di sektor hulu yaitu perkebunan tembakau dan cengkeh yang menyerap lebih kurang 2 juta orang, akan terancam kehilangan pekerjaan.
Selain itu, para buruh yang bekerja di pabrik rokok dan supply chain atau rantai pemasok industri yang lebih kurang 500 ribu orang juga akan hilang mata pencahariannya.
"Rencana kenaikan harga rokok tersebut, bisa saja akan mengancam harga tembakau dan cengkeh ke titik yang paling rendah," kata analis politik & HAM Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Senin (22/8).
Jelas Andy, pemerintah perlu melakukan pengkajian yang lebih mendalam apabila rencana kenaikan harga rokok yang lebih kurang 100 sampai 200 persen, karena dapat mematikan perekonomian rakyat khususnya menengah ke bawah.
"Bukan tidak dipungkiri dengan tingginya harga rokok, para pecandu rokok akan beralih kepada narkotika yang harganya bisa lebih murah apabila kebijakan harga rokok tinggi tersebut benar-benar diterapkan," ungkap dia.
Seharusnya, tambah Andy, pemerintah Indonesia dapat meniru apa yang dilakukan pemerintah Kuba yang menjadikan "cerutu" sebagai primadona industri di negaranya.
"Tembakau dan cengkeh Indonesia adalah produk sumber daya alam yang cukup terkenal di dunia, dan harus dilindungi. Pemerintah harus segera membuat kajian mendalam dan solusi atas industri rokok dan tembakau nasional agar tidak tergilas dengan sistem liberalisasi dan kapitalisasi perdagangan nasional. Kalau untuk mencegah peredaran rokok di kalangan generasi muda atau pelajar, perlu regulasi yang tegas dan pengawasan akan peredarannya di tengah masyarakat," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: