DPR Diminta Serius Sikapi Pelanggaran Fatal Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 17 Agustus 2016, 04:38 WIB
DPR Diminta Serius Sikapi Pelanggaran Fatal Jokowi
Gedung DPR/Net
rmol news logo . Politisi yang berkantor di Senayan diminta tidak menganggap entang pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi terkait pengangkatan Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM. Pasalnya, belakangan Arcandra diketahui sudah pindah kewarganegaraan, dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Kasus ini pula yang mendepak Arcandra dari kursi menteri ESDM, dimana ia baru menjabat sekitar 20 hari.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) Karman BM mengatakan Presiden Jokowi harus bertanggungjawab atas keteledorannya mengangkat pejabat negara sekelas menteri dengan tugas sangat strategis tanpa penelusuran yang teliti terhadap rekam jejak kabinetnya.

"Jokowi telah melanggar UU dan konstitusi dasar sekaligus, karena mengangkat pejabat yang bukan warga negara Indonesia," ujar Karman, Rabu (17/8).

Menurut dia, DPR dan MPR harus serius menyikapi pelanggaran fatal Presiden Jokowi tersebut.

"DPR bisa menggelar sidang istimewa. Sebelum menggelar sidang istimewa, DPR bisa memita fatwa kepada Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkapnya.

"DPR/MPR agar segera menggelar sidang istimewa tarik mandat Jokowi, pelanggarannya sudah sangat serius membahayakan kedaulatan negara," tambah Karman menutup komentarnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA