Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pesan DPR Untuk Plt. Menteri ESDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 16 Agustus 2016, 15:18 WIB
rmol news logo Presiden Joko Widodo resmi mencopot Arcandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM, lantaran diketahui memiliki dua kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VII Satya Widya Yudha berharap dengan diberi mandatnya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas (plt) posisi Arcandra dapat bekerja dengan semestinya.

"Karena kita mempunyai agenda, setelah nota keuangan ada pembahasan anggaran dengan kementerian terkait," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut Satya, pembahasan soal kebijakan energi nasional yang sebelumnya dibahas antara Komisi VII dengan Kementerian ESDM tetap berjalan. Terlebih, tugas pokok dan fungsi Kementerian ESDM ada dibawah Undang-Undang Nomor 30/2007 tentang Energi.

"Yaitu terbentuknya Dewan Energi Nasional yang akhirnya protapnya adalah kebijakan energi nasional yang mendapatkan pengesahan dengan DPR," terangnya.

Karenanya, politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa siapapun yang nanti mengisi kursi Menteri ESDM tidak lepas pada koridor yang telah disepakati bersama Komisi VII. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA