Status Arcandra Tahar Juga Bisa Diketahui Dari Otoritas AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 14 Agustus 2016, 15:06 WIB
Status Arcandra Tahar Juga Bisa Diketahui Dari Otoritas AS
Arcandra Tahar/Net
rmol news logo . Persoalan tentang Menteri ESDM Arcandra Tahar yang diduga punya kewarganegaraan ganda sebenarnya bukan hal sulit untuk dipecahkan. Hanya saja, persoalan memang jadi pelik dan rumit jika masuk ke ranah politik.

Demikian disampaikan gurubesar ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana, Minggu (14/8).

Denny mengatakan, pertanyaan awal yang harus dijawab adalah status kewarganegaraan Arcandra saat dilantik sebagai menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2016 lalu. Jelas Denny, jika memang waktu itu Archandra berstatus WNI maka permasalahan selesai.

Artinya, polemik tentang Arcandra yang dikabarkan mengantongi paspor Amerika Serikat (AS) juga harus dihentikan. "Lalu kita beri ruang kepada Arcandra melanjutkan kerja dan amanah tidak ringan yang diembannya," ujar Denny.

Hanya saja, kata Denny, yang jadi persoalan memang jika Arcandra memang sudah menjadi warga negara AS. Adapun hal paling mudah untuk bisa mengetahui kejelasan soal kewarganegaraan Arcandra adalah dengan bertanya langsung kepada pengganti Sudirman Said itu.

Atau, lanjut Denny, seperti dilansir dari JPNN, ada pula opsi lain yang bisa ditempuh.

"Jika tidak memungkinkan dari yang bersangkutan, maka dari otoritas berwenang di Amerika Serikat maupun Indonesia yang tentu mempunyai kapasitas untuk melakukan pengecekan secara cermat dan hati-hati," tukas Denny. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA