Ketua KPU: Pilkada Jakarta Miniatur Pemilu Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 01 Agustus 2016, 10:56 WIB
Ketua KPU: Pilkada Jakarta Miniatur Pemilu Nasional
foto: net
rmol news logo Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi salah satu dari 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2017. Sebagai ibukota negara, Pilkada Jakarta menjadi miniatur pemilu nasional, sehingga sekecil apapun potensi masalah, harus bisa diatasi sejak dini.
 
Dua Pilkada sebelumnya di Jakarta telah bisa menjadi contoh, sekeras apapun persaingan hingga KPU memutuskan suara terbanyak sebagai pemenang, maka pasangan calon yang tidak terpilih (kalah) langsung memberikan ucapan selamat. Hal ini menjadi puncak prestasi dan legitimasi bagi penyelenggara Pilkada, karena hasilnya bisa diterima oleh masyarakat, pasangan calon baik yang menang maupun yang kalah.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro, saat memberikan pengarahan pada acara Konsolidasi Akbar Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu kemarin (30/7).
 
"Ada tiga prinsip dasar yang harus dijaga penyelenggara Pilkada, yaitu profesional, artinya kita harus bisa menguasai aturan, independensi, artinya kita harus bisa menjaga jarak dengan pihak-pihak yang berkepentingan, dan integritas, artinya kita harus bisa menolak godaan-godaan yang mempengaruhi penyelenggara pilkada," ujar  Juri yang juga pernah menjabat Ketua KPU Jakarta periode 2008-2013.
 
Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Sumarno mengajak seluruh penyelenggara pilkada untuk mempertegas komitmen pada Pilkada yang tinggal 199 hari lagi. Komitmen itu adalah untuk tetap berintegritas, karena disitu ada kejujuran, akhlakul karimah, amanah, dan adil, sehingga tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Kemudian netralitas, baik itu imparsial maupun non partisan, serta profesionalitas, menjalankan tahapan yang berjalan harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
 
"Kita sebagai penyelenggara Pilkada adalah jamaah, bukan kumpulan, kita adalah barisan, bukan kerumunan, karena kalau jamaah dan barisan itu ada aturan, sistem, norma, dan tujuan yang jelas. Kita semua adalah bangunan yang kokoh dalam tekad untuk mensukseskan pilkada DKI Jakarta 2017," tegas Sumarno di hadapan 1726 peserta yang terdiri dari petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA