Misbakhun Kembali Ditugaskan Di Komisi Pajak dan Keuangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 16 Juni 2016, 14:37 WIB
Misbakhun Kembali Ditugaskan Di Komisi Pajak dan Keuangan
misbakhun/net
rmol news logo . Fraksi Partai Golkar kembali merotasi anggotanya. Kali ini, dua anggota FPG DPR bertukar posisi.

Ketua FPG Setya Novanto melalui surat bernomor SJ.00 832/FPG/DPRRI/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 memindahkan M Misbakhun dari Komisi II ke Komisi XI DPR. Dalam surat yang sama, FPG menggeser M Nur Purnamasidi dari Komisi XI ke Komisi II.

FPG mengirim surat itu ke pimpinan DPR dengan tembusan Sekretariat Jenderal DPR, pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi XI serta Biro Persidangan DPR. Keputusan FPG yang juga ditandatangani sekretarisnya, Azis Syamsuddin itu mulai berlaku sejak 15 Juni 2015.

Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR, Urip Soedjarwo mengaku telah menerima surat FPG tentang masuknya Misbakhun dan pindahnya Nur Purnamasidi. "Benar, sudah ada suratnya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/6).

Sedangkan Misbakhun mengatakan, rotasi itu merupakan hal biasa. Ia sudah dua masa sidang duduk di Komisi II DPR sejak Februari lalu. Namun, katanya, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan memang spesialisasinya. Karenanya Misbakhun menyebut rotasi itu bagian dari penugasan.

"Dan background saya lebih banyak di masalah keuangan. Kebetulan ada beberapa agenda yang memang harus segera dituntaskan seperti RUU Tax Amnesty, RAPBN Perubahan 2016 dan sebentar lagi RAPBN 2017," demikian mantan pegawai di Kementerian Keuangan itu. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA