Pengesahan Revisi UU Pilkada Molor Ke Bulan Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 28 April 2016, 10:35 WIB
Pengesahan Revisi UU Pilkada Molor Ke Bulan Mei
rmol news logo . Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memprediksi pengesahan revisi UU Nomor 8/2015 tentang Pilkada akan mundur. Rencana awal selesai pembahasan bersama DPR pada akhir April ini nampaknya tertunda sehingga baru diperkirakan rampung akhir Mei mendatang.

Tjahjo mengatakan, pembahasan ini sebaiknya memang tak dilakukan tergesa-gesa. Semua daftar inventaris masalah(DIM) yang ada harus dirinci secara baik-baik.

"Meski DPR nanti reses, namun tim perumus tetap bekerja. Nanti setelah reses kembali dibahas sehingga akhir Mei nanti selesai," kata Tjahjo, Kamis (28/4).

Meski ada keterlambatan pengesahan RUU Pilkada, kata Tjahjo tidak menganggu secara signifikan tahapan Pilkada Serentak 2017. Demikian juga masalah aggaran, Tjahjo menambahkan, seharusnya tidak ada masalah, meskipun harus mundur.

Penyempurnaan UU Pilkada ini, lanjut Tjahjo bertujuan untuk melahirkan pemimpin daerah yang berkompeten dan memiliki kualitas. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA