Mantan bupati Belitung Timur itu menilai hasil rapat bersama para menteri kemarin (Senin, 18/4) itu nantinya akan menjadi acuan dari usulan raperda baru.
"Saya harap kalau DPRD nggak mau buat Perda, berarti dengan keputusan menteri ini, saya ada cantelan untuk izinkan IMB (izin mendirikan bangunan). Reklamasi nggak ada yang salah," ujar Ahok di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/4).
Tak hanya itu, menurutnya, dengan dilibatkannya Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mempermudah dirinya. Sebab, permasalahan teknis, seperti sumber pasir untuk reklamasi sudah tidak berada pada kewenangannya.
"Berarti berdebat soal alurnya seperti adanya penyalahan alur pasir, ini sudah bukan wilayah saya. Dia ngambil pasir dari Serang saya nggak bisa
marahin bupati Serang," jelasnya.
Beda halnya jika menyangkut izin bangunan di pulau reklamasi masih tetap berada di bawah kewenangan Pemprov DKI.
"Izin tetap DKI. Bukan ingin, memang undang-undang mengatur," tutupnya.
‎Seperti diketahui sebelumnya, DPRD DKI telah sepakat menghentikan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ). Saat ini, Gubernur Ahok tengah menyiapkan usulan reperda baru terkait reklamasi Teluk Utara Jakarta.
Rumusan raperda baru ini didapat dari hasil rembukan dengan beberapa menteri terkait yang menggelar rakor bersama Ahok. Dia meyakini raperda baru yang diusulkan akan lebih ideal berkat sumbangan pemikiran para menteri
.[wid]
BERITA TERKAIT: