Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Ahok: IMB Di Pulau Reklamasi Tetap Wewenang Saya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 19 April 2016, 17:05 WIB
Ahok: IMB Di Pulau Reklamasi Tetap Wewenang Saya
foto :net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak masalah apabila nantinya rancangan peraturan derah tentang reklamasi kembali ditolak oleh DPRD DKI Jakarta.

Mantan bupati Belitung Timur itu menilai hasil rapat bersama para menteri kemarin (Senin, 18/4) itu nantinya akan menjadi acuan dari usulan raperda baru.

"Saya harap kalau DPRD nggak mau buat Perda, berarti dengan keputusan menteri ini, saya ada cantelan untuk izinkan IMB (izin mendirikan bangunan). Reklamasi nggak ada yang salah," ujar Ahok di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/4).

Tak hanya itu, menurutnya, dengan dilibatkannya Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mempermudah dirinya. Sebab, permasalahan teknis, seperti sumber pasir untuk reklamasi sudah tidak berada pada kewenangannya.

"Berarti berdebat soal alurnya seperti adanya penyalahan alur pasir, ini sudah bukan wilayah saya. Dia ngambil pasir dari Serang saya nggak bisa marahin bupati Serang," jelasnya.

Beda halnya jika menyangkut izin bangunan di pulau reklamasi masih tetap berada di bawah kewenangan Pemprov DKI.

"Izin tetap DKI. Bukan ingin, memang undang-undang mengatur," tutupnya.

‎Seperti diketahui sebelumnya, DPRD DKI telah sepakat menghentikan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ). Saat ini, Gubernur Ahok tengah menyiapkan usulan reperda baru terkait reklamasi Teluk Utara Jakarta.

Rumusan raperda baru ini didapat dari hasil rembukan dengan beberapa menteri terkait yang menggelar rakor bersama Ahok. Dia meyakini raperda baru yang diusulkan akan lebih ideal berkat sumbangan pemikiran para menteri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA