"Kita semuanya dengar, ada rumor seperti itu. Saya sendiri tidak percaya," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/4).
Karenanya menurut dia, Presiden Jokowi perlu memberi klarifikasinya agar isu tak sedap itu tidak berlarut-larut.
"Informasi yang sifatnya rumor, katanya kasus ini tidak bisa jalan, berlarut-larut karena dilindungi oleh Presiden (Jokowi), harus diklarifikasi. Saya tidak yakin juga," ulas wakil ketua umum Partai Gerindra tersebut.
Namun begitu ia tak menampik adanya intervensi penguasa dalam proses penegakan hukum. Sebagai contoh, kata dia, deponering kasus yang menimpa dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjayanto, serta penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Deponering itu kan intervensi," tegasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: