"Nanti sore jam 4 sama Menko Maritim sama Menteri Kelautan Perikanan, kita mau duduk ngomong di kantor Menko," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Ahok menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai reklamasi teluk Jakarta. Sebab, dia menilai, reklamasi bukanlah larangan, namun keharusan.
Mengutip penjelasan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (P3K) KKP, Sudirman Saad, Ahok mengatakan, teluk yang sudah terkontaminasi hanya dapat teratasi dengan reklamasi.
"Supaya menyerap bahan-bahan racun. Ada bukunya beliau (Sudirman). Jadi tanya beliau. Beliau kan hanya mempermasalahkan soal izin. Kalau soal izin, saya nggak masalah kok," tuturnya.
Namun, lebih lanjut dia mengingatkan, permasalahan izin ini jangan sampai malah menjadi beban APBD. Hal ini mengingat tujuan reklamasi sendiri untuk mendapatkan keuntungan dengan menambahkan aset daerah.
"Gara-gara reklamasi DKI mesti ngeluarin APBD membebanin APBD? Sekarang daratan udah pakai APBD kamu nambah pulau gitu banyak mesti saya yang ngeluarin duit lagi enak aja lo!" tegasnya.
Bahkan, Ahok meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk tidak menghilangkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen.
"Buat saya mah izin nggak masalah. Tapi izin jangan ditarik ke pusat terus hilangin 15 persen jangan. Nanti saya DKI yang repot. Itu aja yang saya minta," imbuhnya.
[wid]