
. Pasca surat pemecatan Fahri Hamzah dilayangkan, PKS menunjuk Ledia Hanifah Amalia menggantikan Fahri menjadi Wakil Ketua DPR. Saat ini, Ledia adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
"Tidak ada masalah, itu hak partai. Ibu Ledia termasuk salah seorang kader terbaik partai. Kader senior yang mumpuni," komentar Fahri terkait dengan penunjukan Ledia, Rabu (6/4).
Fahri menilai Ledia sosok yang tepat dan layak masuk jajaran pimpinan. Di matanya, Ledia memiliki kemampuan berbicara yang baik. Fahri pun yakin Ledia akan sanggup menjalankan tugas apapun yang diberikan partai.
"Saya tidak punya masalah dengan Bu Ledia, saya tidak mau mempersonalisasi persoalan ini. Saya tidak benci orang per orang," tukas Fahri.
Untuk diketahu, Fahri Hamzah melakukan perlawanan kepada DPTP PKS atas pemecatan dirinya. Fahri telah menggugat Presiden PKS dan Mahkamah Partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut telah didaftarkan oleh kuasa hukum Fahri Hamzah di PN Jaksel dengan Nomor 214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel dengan tergugat Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman, Majelis Tahkim dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: