"Gebrakan Polres Jakarta Selatan menjadi angin segar yang mengingatkan aparat agar lebih peduli pada anak-anak yang sedang disiksa," ujar Wakil Ketua DPR RI GKR Hemas dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (27/3).
Dia berharap upaya ini segera diikuti oleh seluruh Polres di DKI Jakarta. Sebab, pemaksaan anak untuk mengemis, mengamen dan menjadi joki 3 in 1 di Jakarta sudah lama terlihat menyedihkan namun tindakan pemerintah masih sangat lemah.
Selain itu dia berharap pemerintah diharapkan dapat segera turun tangan. Kementerian Sosial harus mengambil alih pemeliharaan dan memberikan pembinaan terhadap anak-anak jalanan yang dieksploitasi sebagaimana amanat konstitusi.
"Menteri Sosial hendaknya lebih aktif menangani masalah ini, mengingat ini terjadi terjadi di depan mata dan terlihat sehari-hari," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jaksel menangkap dua tersangka yang menyewakan dan mengeksploitasi anak di bawah umur. Dalam satu hari, satu anak disewakan dengan harga Rp 200 ribu. Selain menyewakan, para tersangka juga mengekploitasi anak untuk mengamen, mengemis dan joki 3 in 1. Para pelaku juga menyiksa anak jika tak mau mau menuruti kemauan pelaku.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah I alias Tia alias Mama Wiwit (35) warga Jalan Antasari, Jakarta Selatan dan NH (43) warga pinang ranti, Makassar, Jakarta Timur. Setelah menangkap keduanya, polisi kemudian menggelar operasi di wilayah Jakarta Selatan.
Sebanyak 17 anak dan 8 orang dewasa dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk didalami dan didata. Para anak itu diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
[dem]
BERITA TERKAIT: