Parmusi Bantah Keluar Dari PPP Djan Faridz

Kubu Romi Pelintir Berita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Rabu, 23 Maret 2016, 14:23 WIB
Parmusi Bantah Keluar Dari PPP Djan Faridz
rmol news logo Muncul bantahan atas pemberitaan yang menyebut Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) keluar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam berita terdahulu disampaikan bahwa Parmusi melakukan deklarasi menarik kadernya dari PPP kubu Djan Faridz.

Wakil Sekjen DPP PPP, Mulyadi, menyatakan berita itu adalah "pelintiran" dari kubu Romahurmuziy (Romi). Pemelintiran itu mengadu domba antara Parmusi dan PPP.

"Saudara Syafruddin Anhar (pengurus Parmusi) telah klarifikasi sekaligus membantah deklarasi atas nama Parmusi dan pribadinya. Berita yang dibuat kubu Romi sangat provokatif dan fitnah terhadap Parmusi sebagai lembaga dan saudara Anhar," kata Mulyadi.

Faktanya, lanjut dia, tidak benar bahwa PPP Muktamar Jakarta menegasikan Parmusi. Sejak awal, kader-kader Parmusi mendapatkan kepercayaan dan kehormatan Sebagai pengurus PPP di seluruh Indonesia.

"Sejak melebur menjadi satu, kader Ormas pendukung PPP yang dipercaya menjadi pengurus PPP adalah sebagai kader PPP.  Apabila ada kadernya dipercaya sebagai pengurus DPP PPP, maka ormas pendukung tersebut akan mewakafkan kadernya," ucap Wakil Sekjen Parmusi itu.

Sejak tahun 2010, Mukernas Parmusi menyatakan bahwa Parmusi bersifat netral. Faktanya, banyak kader Parmusi yang dipercaya sebagai pengurus PPP mulai jajaran DPP hingga struktur paling bawah.

Ia meyakini Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam, adalah seorang demokratis dan berjiwa besar.

"Ketua umum DPP PPP Djan Faridz sangat menghormati Bang Usamah," ungkapnya.

Menurut dia, Usamah tentu menyadari bahwa DPP PPP yang benar adalah yang sesuai Putusan MA 601, yaitu DPP PPP hasil Muktamar Jakarta.

"Kami berharap Bang Usamah mendukung kami yang saat ini memperjuangkan kebenaran," ucap Mulyadi.

Lagipula, Usamah tak mungkin menarik kader Parmusi dari PPP karena urusan bergabung ke partai politik adalah hak pribadi setiap kader. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA