Wakil Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, menyatakan pertemuan dengan Menkumham berlangsung kondusif dan terbuka.
Menurut Humphrey, setidaknya ada 16 kesimpulan dalam pertemuan itu. Beberapa diantaranya adalah DPP PPP meminta penyelesaian Islah PPP berdasarkan hukum sesuai putusan MA Nomor 601 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menkumham kecewa dengan proses islah yang dilakukan kubu Romahurmuziy alias Romy, karena tidak sesuai dengan tiga prinsip di dalam SK Menkumham yang meminta DPP PPP kembali ke hasil Muktamar Bandung 2010.
Menkumham meminta pengurus PPP melaksanakan Muktamar Luar Biasa secara demokratis, restoratif dan berkeadilan.
"Menkumham akan menunda Muktamar Luar Biasa sampai islah dengan tiga prinsip tersebut tercapai," ucap Humphrey kepada redaksi beberapa saat lalu.
Dia juga mengungkapkan bahwa Menkumham secepatnya akan mempertemukan Djan Faridz dengan Romahurmuziy.
[ald]
BERITA TERKAIT: