Anggota Fraksi Gerindra DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan penundaan ini bisa digunakan fraksinya untuk melakukan konsolidasi dengan fraksi lain.
"Ini bagus untuk bisa melakukan kosolidasi dialog dengan partai lain untuk mendengar aspirasi publik untuk dibatalkan (RUU KPK)," kata Supratman, yang juga Ketua Baleg DPR ini, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2).
Apalagi, tambah Supratman, dari awal partainya yang dipimpin oleh Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto sudah komitmen menolak revisi UU komisi antirasuah itu. Belakangan, PKS dan Demokrat juga ikut menolak revisi UU KPK.
"Mudah-mudahan sikap fraksi lain bisa berkesesuian. Tetapi prinsipnya, Gerindra untuk memberikan komitmen dalam peberantasan korupsi. Kita harap betul KPK sebagai lembaga kredibel tetap dipertahankan, dan menjadi triger pemberantasan korupsi," tukas Legislator dari Dapil Sulteng ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: