Tepatnya, pendapat fraksi-fraksi atas usul inisiatif anggota DPR terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK, dilanjutkan denan pengambilan keputusan.
Hingga saat ini, baru ada tiga fraksi yang tegas menolak revisi UU KPK. Yakni, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Demokrat.
Sementara fraksi yang lain masih "malu-malu", misalnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Partai pimpinan Zulkifli Hasan ini mengungkapkan, mendukung revisi jika mengutkan lembaga KPK, atau sebaliknya.
Jika dikalkulasikan secara kasat mata, bisa dipastikan DPR akan menyetujui revisi UU KPK.
Anggota Fraksi dari Gerindra (73 anggota), PKS (40 anggota) dan Demokrat (61 anggota) yang menolak revisi hanya berjumlah 174 anggota dari 560 anggota DPR. Artinya, tiga fraksi lawan tujuh fraksi.
Namun bagaimana nanti akhir perjalanan revisi UU KPK ini di DPR, layak kita ikuti. (Baca:
Hari Ini, DPR Putuskan Revisi UU KPK).
[rus]
BERITA TERKAIT: