Hari Ini, DPR Putuskan Revisi UU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 18 Februari 2016, 08:47 WIB
Hari Ini, DPR Putuskan Revisi UU KPK
gedung dpr/net
rmol news logo . Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tetap menjadwalkan Rapat Paripurna untuk mengesahkan draf RUU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau KPK, hari ini (Kamis, 18/2).

Seperti biasa, Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Komplek MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

Paripurna yang digelar pada pukul 10.00 WIB ini membahas dua agenda.

Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Kedua, pendapat fraksi-fraksi atas usul inisiatif anggota DPR terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK, dilanjutkan denan pengambilan keputusan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA