Seperti biasa, Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Komplek MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.
Paripurna yang digelar pada pukul 10.00 WIB ini membahas dua agenda.
Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).
Kedua, pendapat fraksi-fraksi atas usul inisiatif anggota DPR terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang KPK, dilanjutkan denan pengambilan keputusan.
[rus]
BERITA TERKAIT: