Beranikah Jokowi Tolak Revisi UU KPK?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 03 Februari 2016, 16:36 WIB
Beranikah Jokowi Tolak Revisi UU KPK?
presiden jokowi/net
rmol news logo Perubahan haluan dukungan partai-partai politik atas revisi UU 30/2002 tentang KPK menunjukkan watak sebenarnya kekuasaan. Parpol hanya fokus melindungi diri sendiri dari potensi ancaman penindakan karena praktik korupsi.

Hal tersebut dikatakan Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam komentar persnya, Rabu (3/2).

Menurut dia, partai-partai pendukung revisi UU KPK jelas mengharapkan adanya ruang intervensi yang menguntungkan partai-partai.

"Salah satu fungsi terburuk partai politik di Indonesia adalah memberikan proteksi terhadap orang-orang bermasalah, termasuk dalam soal masalah korupsi, dengan menggunakan kekuasaan di parlemen dan pemerintahan," jelas pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini.

Dia menilai revisi UU KPK sebagai ujian kedua bagi Jokowi untuk tidak bernegosiasi dengan partai politik, demi penguatan KPK.

"Jokowi harus berada di garis depan menolak pelemahan KPK. Jokowi mempunyai 50 persen kewenangan dalam pembahasan sebuah RUU. Karena itu kesempatan untuk menolak harus digunakan oleh Jokowi," jelas Hendardi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA