Ada Kekuatan Besar Yang Mau Membungkam Masinton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 02 Februari 2016, 15:25 WIB
Ada Kekuatan Besar Yang Mau Membungkam Masinton
masinton pasaribu/net
rmol news logo Jika melihat berbagai sumber berita dan kronologis yang disampaikan oleh Dita Aditia sendiri, dapat disimpulkan tuduhan pemukulan oleh anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, terhadap Dita sangat kental dengan politisasi.

"Sebagai tenaga ahli DPR RI saya juga mengikuti perkembangan dan dinamika yang sedang terjadi di gedung wakil rakyat," kata Kordinator Perhimpunan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi (Peta-DPR RI), Lamen Hendra Saputra, dalam keterangan persnya.
 
Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR, Arif Wibowo, di berbagai kesempatan sudah mengatakan, bahwa baik Tenaga Ahli maupun Staf Ahli yang melekat pada anggota DPR RI dari Fraksi PDIP haruslah anggota PDIP. Jadi jelas dan pasti sudah dilakukan verifikasi sebelum para TA dan SA diangkat. Hal ini berlawanan dengan fakta bahwa Dita Aditia selaku asisten pribadi Masinton tercatat sebagai kader Partai Nasdem.

"Kenapa sekarang pengakuan dari pihak Dita Aditia dia adalah kader Nasdem? Itu unsur politis yang pertama. Kedua, Masinton sendiri hari ini sedang konsentrasi mengusut tuntas kasus besar yang sangat merugikan RI seperti menjadi Inisiator Pansus Pelindo II, dan sedang menggalang Pansus Freeport," jelas Lamen.

Lamen mencium kesan ada upaya keras dari kekuatan "besar" untuk memberangus kekuatan kritis para aktivis yang hari ini bertugas di DPR RI.

"Kami menilai bahwa republik ini memang sangat membutuhkan sosok-sosok seperti Masinton yang dengan lantang menyuarakan kebenaran untuk mengusut kasus-kasus kakap," tegas Lamen.

Lamen juga mengaku tahu rekam jejak Masinton sebelum menjabat di DPR. Dulu, Masinton adalah aktivis mahasiswa yang terlibat aktif dalam perjuangan Reformasi '98. Karena itu dia yakin Masinton memiliki bekal pemahaman yang cukup tentang feminisme.

"Dia (Masinton) pasti sangat mengerti bagaimana cara memposisikan seorang wanita, apalagi yang terdaftar sebagai staf-nya di DPR," ucap Lamen.

Karena perkara ini sudah masuk ke ranah hukum, Lamen berharap publik mempercayakan penanganannya ke aparat penegak hukum. [ald] 

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA