Imparsial: Gawat, RUU Kamnas Gol, TNI Leluasa Intervensi Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Januari 2016, 17:10 WIB
Imparsial: Gawat, RUU Kamnas Gol, TNI Leluasa Intervensi Pilkada
foto :net
rmol news logo Keterlibatan kekuatan TNI dalam proses Pilkada di Kepulauan Riau (Kepri) pada 9 Desember 2015 lalu jangan dianggap sepele. Karena disitu telah terjadi pelanggaran UU.

Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Imparsial Al-Araf kepada wartawan usai jumpa pers di kantornya, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (12/1)

Menurut UU, TNI hanya bisa bergerak jika ada ancaman serius terhadap kedaulatan NKRI. Namun pada kenyataannya, dalam pesta demokrasi daerah yang berlangsung di Kepri bulan lalu, ia menilai kekuatan militer jelas terlibat dalam politik praktis.

"Persoalan di Kepri harus segera dievaluasi Presiden Jokowi. Karena kalau didiamkan, bisa jadi preseden buruk politik elektoral di Indonesia," kata Al.

Al pun menambahkan jika nanti RUU Keamanan Nasional (Kamnas) gol di DPR dan tak dikaji ulang pemerintah, maka kasus seperti di Kepri akan lebih banyak terjadi di Pilkada berikut. TNI diprediksi Al akan lebih leluasa memasuki bahkan intervensi dalam ruang-ruang publik dan keamanan dalam negeri.

"Dalam RUU Kamnas ancaman negara sangat bersifat karet. Itu kan alasan mereka terlibat di Kepri kemarin karena saksi mengancam keamanan negara. Tapi tidak jelas," terang Al.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA