Polisikan Ketua DPW PPP Kalteng, Djan Faridz Diminta Lengkapi Bukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Desember 2015, 18:52 WIB
Polisikan Ketua DPW PPP Kalteng, Djan Faridz Diminta Lengkapi Bukti
djan faridz
rmol news logo Laporan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, atas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kalimantan Tengah, belum resmi diterima Bareskrim Polri.

Djan melaporkan Ketua DPW PPP Kalteng berinisial "N" atas dugaan pemalsuan tanda tangannya. Tanda tangan itu digunakan dalam pencalonan pasangan Pilkda Kalteng, Ujang-Jawawi.

Namun demikian, laporan dari Djan ditolak Bareskrim Polri. Penyidik meminta barang bukti berupa tanda tangan yang diduga dipalsukan.

"Saya laporkan Ketua DPW PPP Kalteng inisial N. Atas dugaan memalsukan tanda tangan saya dalam pilkda Kalteng. Tapi saya disuruh balik untuk membawa bukti (tanda tangan yang dipalsukan)," ujar Djan di Bareskrim Polri, Rabu (16/12).

Djan juga membantah laporan hari ini ditujukan kepada pasangan Ujang-Jamawi. Namun demikian, ia memastikan pasangan tersebut tahu mengenai pelanggaran itu.

"Patut diduga dipalsukan Ketua DPW saya. Dan pasangan itu menggunakannya," jelasnya.

Ia juga menegaskan, sejak awal telah mengetahui hal tersebut tetapi masih menoleransi. Melihat permasalahan menjadi berkepanjangan dan menghabiskan energinya hingga diperiksa dan disidang di KPU, Panwaslu dan KPUD, ia akhirnya mempolisikan "N".

"Dari awal saya tahu. Tapi masih tepo seliro. Karena merepotkan dan merugikan saya, ya saya laporkan," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA