3,5 Jam Diperiksa KPK, Djan Faridz: Tanya Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 26 Maret 2025, 14:43 WIB
3,5 Jam Diperiksa KPK, Djan Faridz: Tanya Penyidik
Mantan anggota Wantimpres, Djan Faridz (tengah), usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu 26 Maret 2025/RMOL
rmol news logo Djan Faridz telah selesai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024. 

Namun mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu enggan mengomentari soal penggeledahan rumahnya maupun materi pemeriksaan hari ini.

Pantauan RMOL, Djan Faridz menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.04 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Maret 2025.

Djan Faridz yang berjalan dengan dibantu tongkat dan dituntun pendampingnya, tidak menjawab berbagai pertanyaan wartawan. Seperti soal materi pemeriksaan, penggeledahan di rumahnya, keberadaan Harun Masiku, hingga terkait dugaan aliran uang suap.

"Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia. Tanya dong sama penyidik, saya heran nanyanya sama saya," kata Djan Faridz menjawab berbagai pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 26 Maret 2025.

Rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, sempat digeledah tim penyidik KPK pada Rabu, 22 Januari 2025. Dari sana, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto dan Donny Tri. Untuk Hasto, perkaranya saat ini sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina pada 23 Desember 2025. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA