Kapan KPK Minta Kesaksian HM Prasetyo?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Desember 2015, 12:33 WIB
Kapan KPK Minta Kesaksian HM Prasetyo?
h.m prasetyo/net
rmol news logo Skandal 'Papa Minta Saham Freeport' jika dicermati memiliki kemiripan dengan kasus suap dalam penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. Bedanya dalam kasus yang kini masih berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ada duit dolar yang mengalir.  

Merujuk kesaksian istri Gatot Pudjo Nugroho, Evy Susanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada 16 November lalu, menyebutkan bahwa sudah disiapkan duit 20 ribu dolar AS  untuk Jaksa Agung H.M Prasetyo juga Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung.

Duit itu dipersiapkan guna mengamankan gugatan PTUN Gatot di Kejaksaan Agung.

"Sudah lengkap sebenarnya untuk KPK memeriksa HM Prasetyo karena pernah bertemu dengan Rio Cafello tapi disebut di sidangnya mama Evi bahwa sudah disiapkan 20 ribu Dolar AS," Direktur Kajian Hukum IDM, Munatsir Mustaman melalui rilis tertulisnya diterima redaksi, Rabu (9/12).

Hal lain yang membuatnya heran, 15 jaksa sudah memeriksa ratusan orang dalam kasus bansos Sumut tapi baru menetapkan tersangka setelah KPK menangkap tangan hakim PTUN Medan.

"Jadi kapan tuh KPK mau minta keterangan HM Prasetyo untuk jadi saksi, terus apa benar HM Prasetyo tidak tahu permufakatan jahat untuk menghilangkan kasus korupsi Bansos di Sumatera Utara  yang melibatkan petinggi Partai Nasdem," cecarnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA