KISRUH FREEPORT

Sudirman Said Serahkan Transkrip Dan Rekaman Percakapan Utuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 02 Desember 2015, 13:40 WIB
ilustrasi/net
rmol news logo Menteri ESDM, Sudirman Said, menyerahkan bukti transkrip dan bukti rekaman sebagai alat pendukung pengaduan kepada Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Isinya adalah pembicaraan utuh antara Ketua DPR RI, Setya Novanto; Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin; dan pengusaha swasta, M. Reza Chalid. Pertemuan itu diduga berisi pelanggaran etika oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Kami menyiapkan transkrip untuk disampaikan ke seluruh anggota mahkamah," ujar Sudirman Said, kepada Ketua MKD, Surahman Hidayat, dalam sidang MKD, Rabu (2/12).

Kemudian, Sudirman diminta menyerahkannya ke meja pimpinan MKD, dan setelah itu seluruh bukti transkrip yang dibawa didistribusikan oleh staf MKD ke seluruh anggota. Bukti yang dibagikan kepada seluruh anggota MKD hanyalah transkrip secara utuh.

Selain itu, Sudirman Said juga membawa sebuah bukti rekaman percakapan yang tersimpan di dalam flashdisk berwarna putih.

"Rekamannya hanya satu," kata Sudirman Said. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA